Asal Usul dan Sejarah ICRC

ICRC berasal dari visi dan tekad satu orang : Henry Dunant. Tanggal 24 Juni 1859, Solferino, Italia Utara. Ketika itu pasukan Austria dan Prancis bertempur sengit di sana. Sore harinya, 40.000 prajurit bergeletakan tewas atau terluka. Henry Dunant, seorang warga Swiss, kebetulan melewati daerah itu untuk suatu urusan bisnis. Ia merasa ngeri melihat ribuan prajurit menderita tanpa pelayanan medis. Ia mengajak penduduk setempat untuk membantunya merawat mereka. Ia menekankan bahwa prajurit dari kedua belah pihak harus diberi perawatan yang setara.

Sekembalinya dari Swiss, Dunant menerbitkan sebuah buku berjudul Un Souvenir de Solferino (A Memory of Solferino atau Kenangan Solferino), yang berisi dua seruan yang serius :
- agar pada masa damai didirikan perhimpunan-perhimpunan bantuan kemanusiaan yang memiliki juru rawat yang siap untuk merawat korban luka pada waktu terjadi perang;
- agar para relawan ini, yang akan bertugas membantu dinas medis angkatan bersenjata, diberi pengakuan dan perlindungan melalui sebuah perjanjian internasional.

Pada tahun 1863, sebuah perkumpulan amal bernama Perhimpunan Jenewa untuk Kesejahteraan Masyarakat membentuk sebuah komisi lima orang untuk mewujudkan gagasan Dunant. Beranggotakan Gustave Moyner, Guillaume-Henri Dofour, Louis Appia, Theodore Maunoir, dan Dunant sendiri, komisi ini kemudian mendirikan Komite Internasional Palang Merah atau ICRC.

Kelima orang tersebut kemudian bertindak untuk mewujudkan gagasan Henry Dunant itu. Atas undangan mereka, 16 negara dan empat lembaga filantropis menghadiri Konferensi Internasional di Jenewa pada tanggal 26 Oktober 1863. Dalam konferensi inilah sebuah lambang pembeda, yaitu palang merah di atas dasar putih, diadopsi. Lahirlah Palang Merah.

Untuk memformalkan perlindungan bagi dinas medis angkatan bersenjata di medan tempur dan untuk memperoleh pengakuan internasional bagi Palang Merah beserta cita-citanya, Pemerintah Swiss mengadakan Konferensi Diplomatik di Jenewa pada tahun 1864, yang dihadiri oleh 12 negara. Konferensi ini mengadopsi sebuah perjanjian bernama "Konvensi Jenewa untuk Perbaikan Kondisi Korban Luka dalam Pertempuran Darat," yaitu perjanjian pertama yang membentuk HHI. Kemudian, isi hukum dasar ini diperluas melalui sejumlah konferensi lanjutan untuk menjangkau kategori-kategori korban lainnya, misalnya tawanan perang. Seusai Perang Dunia II, sebuah Konferensi Diplomatik bersidang empat bulan sebelum mengadopsi keempat Konvensi Jenewa 1949, yang memperkuat perlindungan bagi orang sipil pada masa perang. Keempat Konvensi Jenewa ini dilengkapi dengan tiga Protokol Tambahan, yang diadopsi pada tahun 1977 dan 2005.

source : Kenali ICRC, International Committee of the Red Cross Production Sector

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ENZIM | TANYA DAN JAWAB

Culinary Review: The Solchic Solo, Chicken Package Easy Wings

Contoh Resensi Antologi Cerpen (Buku Fiksi)